Home · Pengumuman · DAFTAR NOMINATIF TENAGA HONORER KATEGORI II Pemkab Trenggalek

DAFTAR NOMINATIF TENAGA HONORER KATEGORI II Pemkab Trenggalek

Dipostkan pada: 28-03-2013. 14:02


DAFTAR NOMINATIF TENAGA HONORER KATEGORI II
PEMERINTAH KABUPATEN TRENGGALEK


1. Surat >> Download Surat Pengantar Daftar Nominatif Tenaga Honorer Kategori II

2. Lampiran >> Download Lampiran Daftar Nominatif Tenaga Honorer Kategori II









Artikel Sebelumnya:

Data Sementara Tenaga Honorer Kategori II Tahun 2010

Comments

dengan ini saya turut prihatin melihat komentar yg ad di BKD. siapa yg ga pngen jd PNS. tp saya berharap yg jd PNS di tanah kelahiran saya hrs yg benar bagus. kenapa dlm pengangkatan slu cuma didasari dr data saja. knp BKD ato bpk ibu yg ad di atas tidak pernah selektif sendiri ke lapangan. pdhl bnyak para PTT n GTT yg memang bener2 berkualitas bahkan tdk sedikit yg pnya prestasi di Tingkat Propinsi bahkan sampai tingkat Nasional yg sangat membanggakan bg trenggalek. tp ya tetep saja jd PTT ato GTT krn tdk msk dlm kategori. apakah dg data tersebut akan didapat PNS yg memang bener2 bs membanggakan trenggalek. saya lht kualitas CPNS yg br saja ini mereka bahkan msh kalah kualitas dan kuantitasny dg yg msh tetep PTT ato GTT. klo pngen Trenggalek itu maju ya klo perlu Bpk Bupati beserta BKD surve sendiri ke Lapangan dtg ke smua skolah cari yg PTT dan GTT jangan cuma percaya data yg tdk pernah falid, klo sdh diwawancarai mana yg pny prestasi dan dedikasi dan memang bener2 pantas jd PNS di Bumi Trenggalek.

BKD bekerja sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Mohon dapat diperiksa dan dipelajari peraturan-peraturan mengenai hal tersebut. Apabila ada permasalahan mengenai data atau informasi yang sampai di BKD silakan menghubungi langsung ke bidang yang menangani di BKD Trenggalek untuk dapat menjadi wawasan dan masukan dalam menentukan langkah kebijakan yang tepat dan sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Perlu juga diketahui bahwa proses uji publik untuk menerima aduan masyarakat sudah beberapa kami laksanakan. Terima kasih atas perhatiannya dan jangan sungkan untuk memberi saran dan kritik untuk BKD Kab. Trenggalek agar kami dapat terus meningkatkan kinerja dan pelayanan pada masyarakat.

Komentar dari: Peduli T.Galek 28-04-2013. 19:38

Bagaimana dengan tenaga honorer yang tidak pernah/tidak aktif bekerja ?
Apakah yang demikian juga tetap mendapat perlakukan sama seperti yang benar2 mengabdi ?
mohon kebijaksanaannya, terimakasih

Apabila ada keluhan dan informasi mengenai tenaga honorer yang masuk dalam kategori II yang menurut ibu bermasalah, silakan disampaikan langsung ke BKD Kabupaten Trenggalek cq. Bidang Forbang selama masa uji publik. Terima Kasih.

Komentar dari: Siti Nur 11-04-2013. 13:32

DATA SEMENTARA TENAGA HONORER KATEGORI II
SESUAI SURAT EDARAN MENPAN NO. 5 TAHUN 2010
KABUPATEN TRENGGALEK
(DATA TANGGAL 25 NOPEMBER 2010)

MENGADUKAN DAN MELAPORKAN
Nomor urut: 223
Nama: NURKOZIN
Unit Kerja: SD Negeri 2 Wonocoyo UDP Pogalan
Tingkat Pendidikan: D2
Tugas Pekerjaan: Guru SD/MI

Adalah TIDAK LAYAK dan HARUS DICORET dari LISTING KATEGORI 2. Karena NURKOZIN, memiliki data lain di sekolah MI Swasta Kedung Sigit Kec. Karangan Kab. Trenggalek. Demikian pula NURKOZIN juga pernah memegang jabatan kepala sekolah di yayasan yabunaya Kelurahan Tamanan kab. Trenggalek.

BKD Trenggalek harus SELEKTIF dan TRANSPARAN, turun kebawah mencari dan mengumpulkan BUKTI dan MEMVALIDASI DATA berdasarkan realita yang ada dilapangan. Jangan ada lagi PEMBODOHAN dan PEMBOHONGAN apalagi SUAP.

Jika BKD teliti, pasti masih banyak NURKOZIN NURKOZIN lain yang memanfaatkan, memanipulasi dan mengaku masuk KATEGORI 2 untuk kejahatan profesi?

Ingat.............
BKD Trenggalek harus TRANSPARAN, SELEKTIF dan ANTI SUAP.

Silakan bapak datang langsung ke Bidang Formasi dan Pengembangan BKD Kab. Trenggalek dengan menyertakan fakta dan bukti pendukung informasi tersebut untuk dapat menjadi pertimbangan dalam menentukan kebijakan. Terima kasih atas informasinya dan atensinya.

Komentar dari: Harsono, MPD 01-04-2013. 11:36

Komentar Anda

* = required field

:

:

:


5 ditambah 7 =



BKD TRENGGALEK

Jalan Brigjen Soetran no. 11, Trenggalek
Telepon: 0355-797184
Fax: 0355-797184