PT Pertamina (Persero) meyakinkan bahwa produk Bahan Bakar Minyak (BBM), termasuk Pertamax (RON 92) udah sesuai dengan standar spesifikasi tekhnis yang ditentukan oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Dirut Pertamina
Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri meyakinkan produk BBM Pertamina udah lewat uji mutu secara berkala oleh Lemigas Kementerian ESDM RI dan hasilnya tunjukkan kualitasnya udah sesuai standar tekhnis yang ditetapkan.
“Sehubungan dengan mutu BBM yang saat ini berada di SPBU Pertamina, kita melakukan uji rutin bekerja serupa dengan Lemigas.
Bukan cuma karena ada kejadian ini, tetapi ini adalah satu kesibukan rutin yang dikerjakan oleh Lemigas kepada badan usaha hilir termasuk keliru satunya adalah Pertamina,” ujar Simon didalam Konferensi Pers dengan antara Kejaksaan Agung RI.
Pengujian Dilakukan Dengan Banyak Sampel
Simon mengungkapkan, Pertamina udah melakukan pengujian dengan Lemigas terhadap 75 sampel, termasuk di Terminal BBM Plumpang dan 33 SPBU yang tersebar di lokasi Jakarta, Depok, Bogor dan Tangerang Selatan.
Bahkan Pertamina termasuk melibatkan pihak independen yaitu PT Surveyor Indonesia dan PT TUV Rheinland Indonesia untuk turut menguji mutu BBM milik Pertamina.
“Dan hasil dari pengujian itu tunjukkan bahwa mutu produk BBM Pertamina hasilnya udah sesuai dengan standar spesifikasi tekhnis seperti yang dipersyaratkan Ditjen Migas ESDM,” tegas Simon.
Simon berpesan supaya masyarakat tidak harus khawatir dan khawatir karena produk yang berada di SPBU Pertamina memiliki kwalitas dan sesuai dengan standar spesifikasi teknis.
“Uji ini dapat kita melakukan konsisten menerus di seluruh lokasi Indonesia, dan pastinya kita termasuk tunjukkan kepada masyarakat bahwa uji ini dapat terbuka dan transparan. Masyarakat dapat turut dan juga untuk mengawasi,” imbuh Simon.
Di tempat yang serupa Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebutkan bahwa penyidikan yang dikerjakan Kejaksaan Agung berlangsung terhadap rentang saat 2018-2023, supaya tidak mengenai dengan produk Pertamax yang ada di pasaran saat ini.
Sanggahan Tentang BBM Yang Beredar Di Tahun Ini
“Karena bahan bakar minyak adalah barang habis pakai. Dan, jika diamati dari sisi lamanya stok kecukupan BBM yang berkisar antara 21 hingga 23 hari, maka BBM yang dipasarkan terhadap th. 2018-2023 tidak ada kembali stok di didalam th. 2024.
BBM yang dipasarkan Pertamina sekarang adalah baik dan tidak mengenai dengan masalah yang sedang disidik,” ujar Burhanuddin. Jaksa Agung menambahkan, masyarakat supaya selamanya tenang dan tidak enteng terprovokasi oleh isu-isu yang belum pasti kebenarannya dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Masyarakat supaya selamanya tenang, memberi pertolongan terhadap Pertamina untuk konsisten bergerak ke arah yang lebih baik. Kami dapat konsisten menambahkan pertolongan kepada PT Pertamina didalam rangka mobilisasi tugas khususnya adalah ketersediaan BBM didalam menghadapi bulan suci Ramadan dan juga Idulfitri 1446 H,” imbuh Burhanuddin.
Baca Juga : Kepala OIKN Bakal Bagi-Bagi Lahan IKN Gratis, Menteri ATR/BPN Buka Suara
Pertamina sebagai perusahaan pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen didalam menolong tujuan net zero emission 2060 dengan konsisten mendorong program-program yang berdampak langsung terhadap capaian Sustainable Development Goals (SDGs).
Seluruh upaya tersebut bersamaan dengan penerapan Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini usaha dan operasi Pertamina.