Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Trenggalek

Profesionalitas Aparatur dalam Pelaksanaan Tugas
Home · Layanan Kepegawaian · Pengembangan dan Diklat

Diklat (pendidikan dan Pelatihan bagi PNS)

Pendidikan dan pelatihan PNS yang selanjutnya disebut DIKLAT adalah proses penyelenggaraan belajar mengajar dalam rangka meningkatkan kemampuan Pegawai Negeri Sipil.

Selanjutnya

CPNS menjadi PNS

Setiap warga negara yang memenuhi syarat-syarat yang ditentukan mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PNS dan para pelamar yang diterima harus melalui masa percobaan dengan status Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

CPNS diangkat menjadi PNS setelah melalui masa percobaan sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun dan selama-lamnya 2 (dua) tahun.

Selanjutnya