Home · Kebijakan dan Program Kerja

Kebijakan dan Program Kerja

Dipostkan pada: 08-06-2010. 09:07

Mengacu kepada visi dan misi yang telah ditetapkan dalam Perencanaan Stratejik (RENSTRA) Badan Kepegawaian Daerah, maka ditetapkan kebijakan sebagai berikut :

  1. Memberikan kesempatan kepada PNS untuk meningkatkan pengetahuan, kemampuan, dan ketrampilan aparatur
  2. Peningkatan tertib administrasi kepada seluruh pegawai
  3. Pengembangan pola karier yang jelas dan transparan
  4. Pengusulan/pengadaan pegawai sesuai dengan formasi yang dibutuhkan
  5. Meningkatkan kualitas jaringan sistem informasi sesuai dengan kemajuan teknologi.
  6. Meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan (proteksi) kepada seluruh pegawai secara adil.



Berdasarkan kebijakan tersebut, maka sebelas program kerja BKD ditetapkan sebagai berikut :

  1. Pengembangan pengetahuan aparatur
  2. Peningkatan dan pengembangan kemampuan dan ketrampilan aparatur
  3. Koordinasi dan pemantauan pelaksanaan administrasi kepegawaian
  4. Peningkatan pemberian pelayanan administrasi kepegawaian secara prosedural
  5. Penyusunan formasi pegawai
  6. Pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian dalam jabatan struktural / fungsional sesusi dengan kebutuhan
  7. Pengusulan tambahan formasi pegawai
  8. Pengadaan pegawai
  9. Peningkatan dan pengembangan informasi kepegawaian
  10. Pengembangan sarana dan prasarana jaringan Sistem Informasi Kepegawaian sesuai perkembangan teknologi
  11. Peningkatan kesejahteraan, perlindungan, dan penghargaan pegawai.

(Renstra BKD 2004-2009, hal 24-26)



BKD TRENGGALEK

Jalan Brigjen Soetran no. 11, Trenggalek
Telepon: 0355-797184
Fax: 0355-797184