Kategori
- Home
- Profil BKD
- Tupoksi BKD
- Layanan Kepegawaian
- Statistik Data Pegawai
- Informasi Umum
- Peraturan Kepegawaian
Layanan Online
Penerimaan Dokter Umum dan Dokter Gigi Sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT)
Bagi Dokter Umum dan Dokter Gigi yang berminat untuk menjadi Pegawai Tidak Tetap (PTT) pada puskesmas, Dinas Kesehatan telah membuka kesempatan tersebut dengan membuka pendaftaran PTT tenaga Dokter Umum dan Dokter Gigi sebanyak 8 (delapan) orang dengan rincian:1. Dokter Umum : 2 Dokter Umum
2. Dokter Gigi : 2 Dokter Gigi
Adapun persyaratan lengkap dapat di download disini
Pemutakhiran Data ePUPNS 2015
Yth. Bpk/Ibu
Pejabat Pengelola Kepegawaian
Lingkup Pemkab. Trenggalek.
- JIKA TERPAKSA DIBANTU OLEH OPERATOR/STAF dimohon agar pemutakhiran data TIDAK HANYA dilakukan OLEH 1 ORANG dengan pertimbangan percepatan pemutakhiran data, tenggat waktu,beban kerja operator/staf yang bersangkutan dan kelambatan akses ePUPNS BKN Pusat.
- Menyampaikan kepada PNS di lingkup kerjanya agar PNS yang dianggap mampu dan mengetahui IT agar dapat memutakhirkan data masing-masing secara pribadi karena sesuai Perka BKN 19/2015 KEWAJIBAN PEMUTAKHIRAN DATA ADALAH MASING-MASING PNS.
- Menyampaikan kepada PNS di lingkup kerjanya agar PNS yang belum memahami cara pengisian ePUPNS online dan memiliki keluarga/putera/puteri yang mengetahui IT, dapat dibantu proses pemutakhiran datanya oleh keluarga/putera/puteri PNS tersebut sambil tetap didampingi oleh PNS yang bersangkutan sebagai penanggungjawab validitas data yang dientry untuk lebih cepatnya proses.
- Data yang sudah dikirim melalui aplikasi ke verifikator level 2 (BKD ) AGAR SEGERA dikirimkan DOKUMEN pendukung dan formulir-formulir yg dibutuhkan untuk verifikasi oleh BKD Trenggalek ( Tidak harus menunggu semua selesai, bertahap lebih baik ).
ADMIN INSTANSI
ePUPNS PEMKAB. TRENGGALEK
Penanganan Mutasi Antar Instansi di ePUPNS 2015
Bagi bapak/ibu PNS lingkup Pemerintah Kabupaten Trenggalek dan hingga saat ini masih bermasalah saat ePUPNS 2015 karena instansi di data BKN masih instansi lama ( bukan Pemkab. Trenggalek ) dan sudah melaporkan melalui helpdesk ePUPNS namun belum ditangani atau sudah dibantu emailkan ke BKN Regional II Surabaya oleh BKD Trenggalek namun juga belum diproses dimohon untuk mengumpulkan ke BKD Trenggalek :
ATURAN LEGALISIR
- Bagi PNS yang bekerja di SD Negeri dan Sekolah Swasta serta UDPK, SK Mutasi diatas legalisir oleh Kepala UDPK masing-masing
- Bagi PNS yang bekerja diluar aturan legalisir diatas, SK Mutasi dilegalisir oleh Kepala Unit Kerja (SMPN/SMAN/SMKN/Puskesmas) atau Kepala SKPD bagi PNS yang bekerja di badan/dinas/kantor/kecamatan/kelurahan
BATAS AKHIR PENGUMPULAN : 20 OKTOBER 2015
Berkas yang bapak/ibu kumpulkan akan kami bawa ke BKN Regional II Surabaya untuk meminta penyelesaian permasalahan tersebut.
Pembukaan Seleksi Calon Praja IPDN 2015
Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) mengundang putera-puteri seluruh nusantara untuk mengikuti seleksi penerimaan calon praja IPDN Angkatan XXVI Tahun Akademik 2015/2016
Pendaftaran Calon Praja IPDN mulai tanggal : 5 Oktober 2015 sampai dengan 12 Oktober 2015
Petunjuk selengkapnya mengenai ketentuan, peryaratan,prosedur dan pendaftaran secara online dapat diakses melalui website : http://spcp.ipdn.ac.id
Bagi anda yang ingin mengunduh ketentuan, persyaratan, prosedur pendaftaran seleksi IPDN Tahun 2015 silakan : UNDUH DISINI
ALUR SELEKSI
Download Materi dan Tutorial E-PUPNS 2015
Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Trenggalek berikut ini kami berikan materi berisi buku panduan, video tutorial dan file presentasi terkait Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil secara Elektronik (E-PUPNS)Tahun 2015 baik bagi PNS (user), verifikator level 1 dan 2 maupun sistem helpdesk.
Semoga file-file ini dapat digunakan untuk memudahkan memahami E-PUPNS baik dari segi konsep, prosedur hingga implementasi secara teknis di lapangan.